Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini LKPJ 2022 yang Disampaikan Bupati Surya kepada DPRD Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini LKPJ 2022 yang Disampaikan Bupati Surya kepada DPRD Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 28 Maret 2023, 18.04
Share
20230328 165816
Bupati Asahan menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/3/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/3/2023).

Bupati Asahan Surya mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 13 tahun 2019.

“Pada peraturan pemerintah tersebut, dinyatakan pada pasal 19 ayat 1, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. 

Ia juga menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 dari pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.705.542.036.833,00, terealisasi sebesar Rp 1.675.507.917.165,69 atau sebesar 98,24 persen.

Baca juga :

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

“Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 162.732.997.328,00, terealisasi sebesar Rp 157.499.662.625,69 atau sebesar 96,78 persen, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1.520.783.855.089,00, terealisasi sebesar Rp 1.496.386.425.430,00 atau sebesar 98,40 persen, dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22.025.184.416,00 terealisasi sebesar Rp 21.621.829.110,00 atau 98,17 persen,” terangnya.

Ia juga mengatakan, untuk belanja daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.793.166.676.322,00, terealisasi sebesar Rp 1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 persen.

“Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1.198.503.847.703,00, terealisasi sebesar Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 308.845.676.257,00, terealisasi sebesar Rp 298.253.409.596,94 atau 96,57 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 3.635.948.000,00, namun tidak ada yang direalisasikan, belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 282.181.204.362,00, terealisasi sebesar Rp 281.402.971.006,00 atau 99,72 persen,” ungkapnya.

Terakhir, ia menyampaikan pembiayaan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 87.624.639.489,00, terealisasi sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 persen.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota dewan yang terhormat, forum koordinasi pimpinan daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Pantarlih Coklit Bupati Asahan, Jumlah TPS Berkurang

Bantuan Hukum Disosialisasikan Bagi Anggota Korpri Asahan

Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Asahan, 60 ODCB Diidentifikasi Tahun 2023

Kafilah Asal Asahan Dilepas Ikuti MTQ ke 39 Tingkat Sumut di Tapsel

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?