TERAS7.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan mengunjungi rumah korban persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Kamis (22/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Komang Sri Ayu Kumala menyampaikan, kunjungan silaturahmi ini dalam rangka menyampaikan rasa empati atas kejadian yang menimpa korban.
“Kepada orang tua korban, kami menyampaikan bahwa perkara yang menimpa diri korban saat ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asahan. Dan, akan berupaya dengan maksimal untuk mencari keberadaan dan menangkap pelaku,” katanya.
Ia juga menjelaskan, di rumah korban, pihaknya menyerahkan surat perkembangan hasil penyidikan kepada orang tua korban.
“Pada kunjungan silaturahmi ini, kami juga memberikan bantuan sembako kepada korban dari bapak Kapolres Asahan AKBP Roman Smarandhana Elhaj,” sebutnya.
Berdasarkan kasus ini, ia berharap, masyarakat dapat memberikan kepercayaan atas kinerja kepolisian, khususnya Polres Asahan dalam menangani tindak pidana kejahatan terhadap anak.
“Segenap keluarga korban mengucapkan terima kasih atas penanganan perkara yang dialami korban, serta bantuan yang diberikan bapak Kapolres Asahan kepada mereka,” pungkasnya.