Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Inovasi SIAP PMK Diluncurkan, BKPSDM Balangan Pangkas Kerumitan Administrasi ASN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Inovasi SIAP PMK Diluncurkan, BKPSDM Balangan Pangkas Kerumitan Administrasi ASN

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 21 Agustus 2026, 16.21
Share
IMG 20260821 WA0032
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan kembali menghadirkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital. (Foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan terus memperkuat pelayanan kepegawaian berbasis digital melalui peluncuran Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja (SIAP PMK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, mengapresiasi hadirnya aplikasi yang dikembangkan melalui Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja tersebut.

Menurutnya, SIAP PMK menjadi salah satu langkah untuk memperluas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Balangan.

“Ini terobosan yang kesekian kalinya dari BKPSDM Balangan bagi ASN Balangan untuk layanan berbasis SPBE,” ujar Sufriannor.

SIAP PMK dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi pengusulan Peninjauan Masa Kerja (PMK), yakni proses perhitungan kembali masa kerja atau pengalaman PNS sebelum diangkat sebagai CPNS yang berdampak pada masa kerja golongan dan penyesuaian gaji pokok.

Baca juga :

BPBD Balangan Siapkan Strategi Baru, Kecamatan dan Desa Bakal Terhubung Hadapi Bencana

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Melalui sistem tersebut, proses pengusulan terintegrasi mulai dari pengusul, pengelola kepegawaian SKPD, hingga verifikator BKPSDM sebelum diteruskan ke SIASN BKN. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pemantauan perkembangan usulan secara real-time serta arsip digital.

Inovasi tersebut dikembangkan secara mandiri oleh Analis SDM Aparatur BKPSDM Balangan sekaligus Koordinator Verifikator PMK, Reza Fahdina. Ia mengatakan aplikasi tersebut dibangun berdasarkan kebutuhan untuk memperbaiki pelayanan kepegawaian.

“Bukan untuk lomba. Ini murni untuk memudahkan layanan kepegawaian,” ujar Reza, Senin (17/8/2026).

Menurut Reza, digitalisasi melalui SIAP PMK memberikan kemudahan baik bagi ASN yang mengajukan maupun petugas yang melakukan pengelolaan dan verifikasi.

“Pengusul dimudahkan, kami pun juga akan lebih mudah, karena aplikasi ini mendukung pola kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA),” katanya.

Meski proses administrasi dilakukan secara digital, BKPSDM Balangan tetap menerapkan verifikasi terhadap dokumen fisik untuk memastikan keabsahan berkas yang diajukan.

Verifikator tetap memeriksa dokumen asli, seperti SK pengangkatan honorer atau kontrak, SK perpanjangan, hingga surat keterangan pengalaman kerja.

Reza menjelaskan, pemeriksaan tersebut diperlukan sebagai bagian dari kehati-hatian dalam proses verifikasi, terlebih sebelumnya pernah ditemukan dokumen SK yang diragukan keabsahannya.

“Dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi dan nantinya dapat diambil kembali oleh pengusul saat proses PMK sudah selesai,” jelas Reza.

Dengan hadirnya SIAP PMK, BKPSDM Balangan memadukan kemudahan layanan digital dengan proses verifikasi dokumen yang tetap mengedepankan ketelitian.

Sistem tersebut diharapkan membuat proses pengusulan PMK bagi PNS di Kabupaten Balangan menjadi lebih efektif, transparan, akuntabel, dan terdokumentasi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

BPBD Balangan Siapkan Strategi Baru, Kecamatan dan Desa Bakal Terhubung Hadapi Bencana

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Beasiswa Kuliah untuk Anggota Paskibraka Tanah Bumbu 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?