TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IB Tanjung baru-baru ini menjalin kerjasama dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong.
Penandatanganan MoU dalam hal pelayanan kesehatan umum ini dilakukan langsung Kepala Lapas Kelas IB Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Dinkes Kabupaten Tabalong, dr. H. Taufiqurrahman Hamdie, di Aula Dinkes setempat.
Kepala Lapas Kelas IB Tanjung, Heru Yuswanto, menyampaikan, ada 3 point kerjasama yang di tandatangani dengan Dinkes Kabupaten Tabalong ini.
Pertama, yaitu tentang layanan dan koordinasi di bidang kesehatan.
Kedua, pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan pengendalian Tuberkolosis.
Terakhir, tentang pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini, Lapas Kelas IIB Tanjung bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga binaan pemasyarakatan,” tandasnya.
Turut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Kasubbag Tata Usaha, Kasubsi Keswat dan staf keperawatan juga jajaran Dinkes Kabupaten Tabalong.