Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jelang Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Diusulkan Peroleh Remisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jelang Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Diusulkan Peroleh Remisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 Agustus 2021, 15.48
Share
IMG 20210802 WA0005
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada Tanggal 17 Agustus 2021 mendatang. Sebanyak 1000 napi diusulkan untuk menerima remisi atau pengurangan masa pidana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru Septyawan Kuspriyo, Senin (02/8/2021).

“Dari total 1.909 napi, ada kurang lebih sebanyak 1.000 napi yang memenuhi syarat kami usulkan dapat remisi,” ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, dari 1.000 napi yang pihaknya usulkan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika masih terdapat napi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi kemerdekaan.

Terkait syaratnya, untuk tindak pidana umum, selain harus mempunyai perbuatan yang baik selama di lapas, napi bersangkutan juga harus menjalani masa hukuman selama 6 bulan terlebih dulu.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Lalu, untuk tindak pidana berat dengan masa hukuman di atas 5 tahun, napi bersangkutan harus memiliki surat Justice Colabolator (JC) sebagai syarat mendapatkan remisi.

“Suratnya itu dari pihak penyidik, baik itu kepolisian ataupun kejaksaan. Tapi kalau tidak ada itu (JC), harus menunggu dulu sepertiga dari masa hukuman,” terangnya.

Kemudian, untuk tindak pidana lebih berat lagi seperti korupsi, dikatakan Septyawan ada persyaratan tambahan, yakni napi bersangkutan harus memiliki surat JC dan membayar denda agar bisa menerima remisi.

Adapun untuk remisi kemerdekaan, maksimalnya napi akan mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 6 bulan yang nantinya akan diberikan secara bertahap.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?