TERAS7.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan realisasi pembangunan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Pulau Laut (Kabupaten Kotabaru) dengan daratan Kalimantan.
Proyek tersebut masuk dalam agenda pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel dalam rapat kerja di ruang Komisi III, Selasa (06/08/2025).
Ketua Komisi III, Mustaqimah menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Pulau Laut menjadi perhatian serius pihaknya karena sudah lama dinantikan masyarakat.
Lanjut Mustaqimah, proyek ini direncanakan dikerjakan secara multiyears dan ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2028.
“Kita bahas juga soal Jembatan Pulau Laut. Ini harapan besar masyarakat Kotabaru dan seluruh warga Kalsel. Targetnya 2028, dan tentu kami akan kawal terus prosesnya,” ujarnya.
Jembatan Pulau Laut sendiri direncanakan memiliki panjang sekitar 3,75 kilometer, menghubungkan wilayah Pulau Laut di Kecamatan Pulau Laut Utara dengan daratan Kalimantan.
Adapun proyek ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp5,9 triliun dan telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan status PSN, pembangunan jembatan ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Saat ini, proses masih berada pada tahap finalisasi studi kelayakan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta tahapan awal pembebasan lahan.
Selain Jembatan Pulau Laut, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah program strategis lainnya, seperti pembangunan jalan bypass Mali-Mali hingga Tapin, serta rencana pembangunan stadion olahraga representatif di Kalimantan Selatan.