TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin terus melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Tapin H. Yamani saat membuka secara langsung forum pembahasan rancangan usulan Inpres Jalan Daerah Kabupaten Tapin bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Rantau, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperjuangkan sejumlah ruas jalan prioritas yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, perkebunan, hingga peningkatan akses ekonomi antarwilayah.
Didampingi Wakil Bupati, H. Juanda, Yamani mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terus dipenuhi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal daerah membuat pemerintah kabupaten harus aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat dapat terealisasi.
“Dengan kondisi kemampuan APBD yang terbatas, kita harus proaktif mencari berbagai sumber pendanaan. Program Inpres Jalan Daerah menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Ia menegaskan, jalan yang baik tidak hanya mempermudah akses transportasi masyarakat, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, dan investasi daerah.
“Jalan yang mantap adalah penggerak ekonomi. Ketika akses semakin baik, biaya distribusi menurun, aktivitas masyarakat meningkat, dan peluang investasi akan semakin terbuka,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Pemkab Tapin memaparkan sejumlah usulan ruas jalan prioritas yang dinilai layak mendapatkan dukungan melalui program Inpres Jalan Daerah. Ruas-ruas tersebut mencakup kawasan produksi pertanian, sentra perkebunan, serta jalur penghubung antar-kecamatan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
H. Yamani berharap pembahasan bersama Bappenas dapat menghasilkan dukungan konkret dari pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tapin dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh alokasi Inpres Jalan Daerah akan memberikan dampak besar terhadap upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat daya saing daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen mengawal seluruh proses perencanaan ini agar usulan yang diajukan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui koordinasi yang dilakukan sejak awal bersama Bappenas dan pemerintah pusat, Pemkab Tapin optimistis usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bumi Bastari.