Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jual Minyakita, Toko di Banjarmasin Diperiksa Polisi, Hasilnya?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jual Minyakita, Toko di Banjarmasin Diperiksa Polisi, Hasilnya?

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 April 2025, 20.31
Share
IMG 20250425 202821
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel memeriksa minyak goreng Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Banjarmasin. (Foto: Humas Polda Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Toko Yeyen/Ibak yang terletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, didatangi oleh pihak Kepolisian dari Satuan Tugas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (24/04/2025),

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengecekan rutin terhadap produk minyak goreng Minyakita yang dijual di toko tersebut untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar. Penyelidikan ini dipimpin oleh AKBP Amin Rovi, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, bersama dengan timnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasar tidak mengandung bahan berbahaya dan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghindari beredarnya produk yang tidak memenuhi standar atau bahkan yang dipalsukan.

“Kami rutin melakukan pemeriksaan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan tidak ada pemalsuan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng,” ujar AKP Sufian Noor.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Selama pemeriksaan, tim mengecek beberapa aspek penting, seperti label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk. Hasil sementara menunjukkan bahwa produk minyak goreng Minyakita yang dijual di toko tersebut memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Pemilik Toko Yeyen/Ibak kooperatif selama pemeriksaan dan memastikan bahwa produk yang dijualnya berasal dari distributor resmi.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan melaporkan segera jika menemukan produk yang mencurigakan di pasaran.

Pemeriksaan ini turut dihadiri oleh AKP Widodo Saputro, Aiptu Ahmad Baihaki, Brigadir Ridzahul Khairin, Brigadir Ary Fajar Nabrian, dan Brigadir David Kornianto.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?