Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jumlah Pasal Melonjak, Komisi I DPRD Kalsel Nilai Raperda Pengelolaan BMD Layak Jadi Perda Baru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jumlah Pasal Melonjak, Komisi I DPRD Kalsel Nilai Raperda Pengelolaan BMD Layak Jadi Perda Baru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Maret 2026, 22.50
Share
Compress 20260312 100026 6475 1024x683 1
Ketua Pansus I Dirham Zain memimpin rapat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di DPRD Kalsel. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tengah dibahas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengalami perubahan signifikan dibandingkan regulasi sebelumnya.

Jika pada perda lama hanya memuat 101 pasal, draf terbaru kini mencakup 181 pasal yang terbagi dalam 21 bab.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Dirham Zain, mengatakan peningkatan jumlah pasal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pihaknya menilai regulasi ini lebih tepat ditetapkan sebagai perda baru, bukan sekadar perubahan.

“Kemendagri melalui BP Perda mengatakan bahwa perda ini cukup perubahan saja, tidak usah perda baru karena tidak melebihi 50 persen. Tapi, setelah kita lihat draft yang telah diperbaiki, ada 21 bab dan 181 pasal, sedangkan perda lama hanya 101 pasal. Artinya, ini sudah melebihi 50 persen,” tuturnya.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kedua Pansus I yang digelar Rabu (11/3/2026) dengan menghadirkan Biro Umum, Biro Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel.

Baca juga :

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

Selain membahas substansi draf, rapat juga menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Pansus ke sejumlah daerah dan kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pansus I DPRD Kalsel menargetkan pembahasan Raperda Pengelolaan BMD ini dapat segera diselesaikan. Dirham menyebut pihaknya masih akan menggelar dua kali rapat lanjutan sebelum regulasi tersebut difinalisasi.

Ia berharap perda ini nantinya dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan aset daerah sehingga lebih efektif, efisien, serta transparan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

6 Persen Wilayah Kalsel Masih Blank Spot, Dewan Bidik Nol Titik pada 2027

Linda Wati Pompa Semangat Kafilah MTQ Balangan Tembus Tingkat Provinsi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?