Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kabupaten Banjar Siaga Karhutla, 300 Personel Gabungan Siap Dikerahkan!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kabupaten Banjar Siaga Karhutla, 300 Personel Gabungan Siap Dikerahkan!

Seman
Seman 13 Agustus 2025, 20.27
Share
IMG 20250813 WA0030
Suasana Apel Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Kantor BPBD Banjar, Rabu (13/08/2025), diikuti 300 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Dishub, PMI, dan relawan. (Foto: MC Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Memasuki puncak musim kemarau, Kabupaten Banjar kembali masuk zona rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ancaman ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan warga dan roda perekonomian daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H Ikhwansyah saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Kantor BPBD Banjar, Rabu (13/08/2025) pagi.

“Pencegahan jauh lebih efektif daripada pemadaman. Kuncinya ada pada koordinasi, komunikasi, dan sinergi lintas instansi,” tegas Ikhwansyah.

Ia menekankan, penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah. Berdasarkan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014, seluruh elemen – pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha – memiliki tanggung jawab yang sama.

Langkah antisipasi yang diterapkan meliputi deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga :

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

“Saya minta camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat aktif mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tambahnya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, menyebutkan sebanyak 300 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, PMI, dan relawan BPK Buser 690 siap siaga. Setelah penetapan status siaga, posko induk akan diaktifkan di kantor BPBD Banjar, dilengkapi empat pos lapangan di titik-titik rawan Karhutla.

“Membakar lahan, meskipun sedikit, tetap dilarang. Satu percikan api saja bisa berakibat fatal bagi lingkungan,” tegas Yayan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?