Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kajari Asahan Paparkan Kinerja Semester I
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kajari Asahan Paparkan Kinerja Semester I

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 22 Juli 2023, 01.50
Share
20230722 005534
Kajari Asahan memaparkan pencapaian kinerja Kejari Asahan semester I tahun 2023 pada konferensi pers di kantor Kejari Asahan, Jumat (21/7/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka memperingati hari bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay memaparkan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan semester I tahun 2023.

“Capaian Kejari Asahan semester I ini, terhitung sejak Januari hingga Juni tahun 2023 dari masing-masing seksi,” terangnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Asahan, Jumat (21/7/2023).

Ia juga menjelaskan, pencapaian kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kejari Asahan terhadap masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia merincikan kinerja dari seluruh seksi-seksi yang ada di Kejari Asahan, seperti seksi intelijen, seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum), dan seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).

Seksi intelijen Kejari Asahan telah melakukan pengamanan 4 kegiatan pembangunan strategis daerah dengan total Rp 2,847 miliar lebih, membentuk posko Pemilu, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum jaksa jaga desa, jaksa menyapa melalui stasiun radio siaran pemerintah daerah, dan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. 

Baca juga :

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, 2 Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari Asahan

Direktur CV Z Ditahan Kejari Asahan, 2 Pegawai Bank Plat Merah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Fasilitas Kredit

Program BAAS, 3 Anak Teridentifikasi Stunting Terima Makanan Tambahan dari Kajari Asahan

Kemudian, seksi Tipidum Kejari Asahan telah menangani perkara dalam tahap penuntutan sebanyak 258 perkara, tahap eksekusi sebanyak 253 perkara, tahap kedua sebanyak 258 perkara, tahap upaya banding sebanyak 29 perkara, tahap upaya hukum kasasi sebanyak 18 perkara, dan upaya penghentian proses hukum atau Restoratif Justice (RJ) sebanyak 8 perkara.

“Dalam penanganan kasus tindak pidana yang dilakukan dengan cara RJ, Kejari Asahan meraih urutan pertama se-Sumatera Utara,” kata Dedyng.

Selain itu, Kejari Asahan juga telah membentuk 2 unit rumah RJ, yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman dan Desa Butu Pane, di area kebun PTPN III Pulau Mandi.

“Kejari Asahan juga telah melakukan tuntutan mati terhadap 6 terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti yang bervariasi, seperti Junnatan Khoir, Khoirul Fahmi Bin Hasanuddin, dan Rubi Hariyanto alias Rubi Bin Sahri alias Ari dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 Kg dan pil ektasi sebanyak 8 Kg. Sementara, terhadap terdakwa Andi Z dan Nanda Sirait dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 Kg, terdakwa Syahrul Syahputra alias Salu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 Kg,” ungkap Dedyng.

Terakhir, seksi Tipidsus Kejari Asahan telah menangani kasus kerugian negara sebesar Rp 2.778.175.301. Dari perkara tersebut, terdapat 2 perkara, yakni 1 perkara berstatus penyelidikan dan 1 perkara lagi berstatus penyidikan.

“Seksi Tipidsus juga telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka JIPS,” beber Dedyng.

JIPS merupakan seorang mantri di salah satu perbankan milik BUMN. JIPS didakwa melakukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 833.991.645.

“Demikian hasil capaian kinerja Kejari Asahan dalam memberikan darma bhaktinya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, 2 Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari Asahan

Direktur CV Z Ditahan Kejari Asahan, 2 Pegawai Bank Plat Merah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Fasilitas Kredit

Program BAAS, 3 Anak Teridentifikasi Stunting Terima Makanan Tambahan dari Kajari Asahan

Polres Asahan Tangkap TKI Asal Madura dari Malaysia Bawa Sabu 2 Kg

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 240 Juta

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?