Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kalah di Pemilu, Caleg di Donggala Bongkar Makam di Atas Tanahnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kalah di Pemilu, Caleg di Donggala Bongkar Makam di Atas Tanahnya

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 Februari 2024, 07.21
Share
IMG 20240221 022022
Caleg gagal di Donggala Sulawesi Tengah nekat bongkar paksa makam hanya karena tidak memilihnya di Pemilu. (Foto: FB/Suchi Pupink)
SHARE

TERAS7.COM – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga tengah melakukan pembongkaran makam viral di jagat maya.

Usut punya usut ternyata pembongkaran makam itu diduga merupakan perintah dari seorang calon legislatif (caleg) berinisial MR asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Penyebab MR menyuruh pembongkaran makam di atas tanahnya itu lantaran pihak keluarga almarhum tidak mencoblosnya, sehingga membuatnya gagal di Pemilu 2024.

Kesal karena tidak dipilih sehingga gagal di Pemilu 2024, membuat MR menyuruh pihak keluarga almarhum untuk memindahkan jasad yang berada di tanah miliknya ke lokasi lain.

“Memang benar almarhum dikebumikan di tanah MR. Waktu keluarga kami meninggal tiga tahun lalu, kami meminta izin MR agar memberikan lokasinya dijadikan tempat penguburan keluarga kami dan MR memberi izin,” ucap salah satu keluarga almarhum, dikutip dari VIVA.co.id, pada Rabu (21/02/2024).

Baca juga :

Bawaslu Kalsel: Kalsel Menjadi Pemberitaan Pemilu Terbanyak se Indonesia

KPU Asahan Bakal Gelar Berbagai Kegiatan, Ini Tanggapan Bupati Surya

KPU Asahan Nyatakan Tidak Ada Bakal Paslon Bupati/Wabup dari Jalur Perseorangan

Diketahui pula, jika MR masih punya ikatan keluarga dengan almarhum yang makamnya dibongkar. Akan tetapi, setelah kekalahannya di pemilu, MR tidak ingin menganggap keluarga almarhum sebagai saudaranya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bawaslu Kalsel: Kalsel Menjadi Pemberitaan Pemilu Terbanyak se Indonesia

KPU Asahan Bakal Gelar Berbagai Kegiatan, Ini Tanggapan Bupati Surya

KPU Asahan Nyatakan Tidak Ada Bakal Paslon Bupati/Wabup dari Jalur Perseorangan

Pilkada Serentak 2024 Akan Digelar 27 November Mendatang

Hasil Pilpres di Kalsel Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?