TERAS7.COM – Pesta demokrasi akan digelar tidak lama lagi. Ajang yang dilakukan tiap 5 tahun sekali ini dengan penerapan pemilihan serentak yang meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota/Bupati, Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD hingga DPR RI, dan juga DPD.
Pemilihan tahun 2024 nanti akan sangat ramai pastinya. Sebab, di tahun 2024 nanti, semua daerah yang ada di Indonesia akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
Media juga sangat konsen menyoroti pemilihan yang akan datang. Salah satunya, menyoroti para calon legislatif yang berasal dari kalangan selebriti atau artis.
Melalui berbagai artikel yang beredar di internet, pemilihan untuk tahun 2024 nanti, sejumlah nama dari kalangan selebriti banyak yang telah mendaftarkan diri, khususnya dalam bursa pemilihan DPR RI dan DPRD tingkat daerah.
Mengutip dari BBC News Indonesia, sejumlah partai tampak mengusung nama-nama dari kalangan selebriti. Diantaranya, Annisa Bahar, Reza Artamevia, Ali Syakieb, Nafa Urbach, Choky Sitohang, Ramzi, Didi Riyadi dan Diana Sastra. Para selebriti tersebut tergabung dalam partai Nasdem.
Selain partai yang diketuai oleh Surya Paloh tersebut, PDI Perjuangan juga turut mencalonkan dari unsur selebriti, seperti Krisdayanti yang sebelumnya juga telah duduk di DPR RI.
Tidak ketinggalan partai Perindo, PAN dan partai-partai lainnya yang juga turut serta dalam mengajukan nama-nama bacalegnya dari kalangan selebriti.
Lalu mengapa seolah para pesohor ini berubah profesi?.
Seorang pengamat politik, Lucius Karus mengatakan, Calon Legislatif (Caleg) dari kalangan selebriti sudah populer sehingga lebih menjual ketimbang kader sendiri yang tidak terkenal.
Tentu sangat masuk akal jika ketenaran para pesohor ini digunakan untuk mendongkrak suara.
Selain memiliki ketenaran, selebriti berpengaruh di masyarakat terlebih kepada orang-orang yang mengidolakan mereka.
Lantas yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Caleg dari kalangan selebriti memiliki kapasitas untuk menjadi wakil atau corong masyarakat?.
Masyarakat membutuhkan wakil-wakil yang mampu menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat untuk kemudian dibuatkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat oleh para anggota dewan.
Bagaimana bisa kebijakan-kebijakan tersebut dapat dibuat dan berpihak kepada rakyat apabila anggota-anggota dewan yang duduk tidak memiliki hilirisasi aspirasi yang baik, atau tidak mampu memilih skala prioritas lantaran tidan memiliki kapasitas yang seharusnya dimiliki oleh seorang wakil rakyat?.
Mengutip dari Tempo.co, hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, DPR dan partai politik konsisten menempati peringkat terbawah dalam deretan lembaga yang mendapat kepercayaan publik.
Adapun partai politik menempati urutan kesepuluh dari sepuluh lembaga dengan persentase kepercayaan publik sebesar 56,6 pesen.
Dan, DPR berada di satu tingkat diatas dengan persentase sebesar 62,2 persen.
Jika kapasitas anggota dewan yang akan datang tidak sebaik yang saat ini, bisa jadi persentase itu kian menurun dan juga mungkin diikuti prestasi DPR yang juga menurun.
Masyarakat membutuhkan wakil-wakil yang memang dapat menjadi corong kepada pemerintah. Maka dari itu, partai politik sebagai tempat yang merekrut harus benar-benar selektif. Jangan sampai pengkaderan berjenjang tidak dilakukan kemudian merekrut pesohor atau orang-orang terkenal untuk mendulang suara dan langsung dijadikan sebagai Caleg DPR RI.
Tak masalah jika merekrut bacaleg dari kalangan selebriti, namun masih banyak orang atau kader-kader yang jauh memiliki kapasitas yang lebih baik tentunya untuk dijadikan sebagai wakil rakyat.
Tugas dewan bukan urusan mudah. Ada rakyat yang mengharapkan agar ada pembenahan dan perbaikan yang berdampak kepada masyarakat di seluruh nusantara ini.
Penulis : Syifa fauziah Gultom, Emir Syachfajar Purba, Putri Sari Aninda