TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat prestasi penting sebagai provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap di 13 kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah, yang berlangsung secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025).
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini sesuai ketentuan Surat Edaran Bersama dari Kementerian Dalam Negeri RI. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah memiliki agen siber sebagai bagian dari tim tersebut.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Sucilianita, Tim Tanggap Insiden Siber di Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020, namun cakupan lengkap di semua kabupaten/kota baru diluncurkan resmi pada November 2024.
Tim ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari SKPD terkait, kepala daerah, hingga tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD, guna meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap ancaman keamanan digital di wilayah Kalsel.
Dengan keberhasilan ini, Kalsel siap menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menjaga keamanan siber dan memastikan pelayanan publik digital tetap aman dan terpercaya.