TERAS7.COM – Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), mulai beroperasi parsial sejak Senin (1/12/2025).
Sejumlah loket pelayanan, termasuk layanan perizinan DPMPTSP, sudah aktif meski MPP belum berfungsi penuh.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyatakan bahwa pemindahan seluruh layanan dari kantor lama telah dilakukan.
“Fungsi keseluruhan MPP belum berjalan penuh karena masih dalam tahap perpindahan dan penyesuaian,” ujarnya.
Peresmian MPP oleh Kemenpan RB ditargetkan paling lambat 15 Desember.
Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menambahkan bahwa 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal siap membuka layanan di MPP.
“Total ada 19 instansi dengan 116 jenis layanan,” jelasnya.
Kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.
Akhriani menekankan bahwa MPP merupakan regulasi nasional yang wajib dimiliki setiap daerah.