TERAS7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memburu Tri Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), yang ditetapkan sebagai tersangka namun belum berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, baru dua yang berhasil ditangkap dan ditahan. Sementara satu tersangka lainnya, yakni TAR, diduga melakukan perlawanan dan melarikan diri saat proses penangkapan.
“Benar, dari tiga tersangka yang ditetapkan, satu orang belum berhasil diamankan. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers KPK, Sabtu (20/12/2025).
Asep menegaskan, KPK kini tengah melakukan upaya pencarian secara intensif terhadap TAR. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, KPK akan mengambil langkah tegas berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Langkah selanjutnya tentu akan diterbitkan DPO apabila yang bersangkutan tidak kooperatif. Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Dalam proses pencarian tersebut, KPK juga akan berkoordinasi secara berjenjang dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, mengingat TAR merupakan aparat penegak hukum aktif di lingkungan Kejaksaan.
Selain itu, KPK juga menelusuri keberadaan TAR melalui pihak keluarga dan lingkungan terdekatnya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan. Biasanya, jika seseorang melarikan diri, keberadaannya tidak jauh dari keluarga atau kenalannya,” tambah Asep.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejari HSU, Asis Budianto (ASB) selaku Kasi Intelijen Kejari HSU, serta Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Datun Kejari HSU.