TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menggelar kegiatan edukatif mengenai pengenalan barang bukti kepada puluhan siswa-siswi SMP Negeri 4 Paringin, Kamis (24/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Balangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, tentang bahaya narkoba dan pentingnya penegakan hukum.
Kegiatan yang disaksikan oleh Kapolres Balangan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paringin, dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan ini juga memberikan kesempatan bagi siswa-siswi untuk aktif berinteraksi dengan narasumber yang hadir.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Balangan, Adi Suparna, yang mewakili Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap dua bulan sekali bertepatan dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
“Selain memusnahkan barang bukti, kami juga mengundang siswa-siswi untuk menyaksikan prosesnya langsung, agar mereka memperoleh pemahaman yang lebih baik,” kata Adi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai jenis-jenis barang bukti dalam perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Menurut Adi, ini adalah inisiatif dari Kepala Kejari Balangan untuk memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang barang bukti dan proses pemusnahannya.
Adi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa, serta menjauhkan mereka dari tindak pidana sejak dini.
“Kami berharap edukasi ini menjadi langkah preventif untuk menghindari pelanggaran hukum dan tindakan kriminal di kalangan generasi muda,” ujarnya.