Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari HSS Siap Dampingi Pemkab Tangani Hukum PTUN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari HSS Siap Dampingi Pemkab Tangani Hukum PTUN

Salma Septiani
Salma Septiani 29 Januari 2021, 19.37
Share
IMG 20210129 165410
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menjalin kerjasama lewat ‎penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (29/01).


MoU penanganan hukum bidang PTUN kali ini sendiri langsung ditandatangani oleh Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry dan Kajari HSS, Agus Rujito di Pendopo Kabupaten.


Dibuatnya MoU antar kedua belah pihak ini sendiri dalam rangka pendampingan hukum untuk jalannya pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam hal tata usaha negara dalam setiap kebijakan pemerintah.


“Dengan MoU ini kami Kejari HSS akan selalu siap membantu memberikan arahan jika Pemkab membutuhkan, khususnya terkait hukum PTUN,” ucap Kajari HSS, Agus Rujito.


Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya juga siap mendukung setiap langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab HSS demi kepentingan pembangunan daerah.

Baca juga :

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1


“Bila mana ada permasalahan hukum atau ada potensi-potensi permasalahan yang akan terjadi, kami akan mendorong dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” terangnya.

IMG 20210129 165428


Sementara itu Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry mengatakan, adanya MoU  yang telah disepakati dengan kejaksaan menjadi sangat penting, pasalnya tata usaha negara bagian yang sangat mendasar dari setiap kebijakan sehingga harus adanya pendampingan hukum.


“Semoga melalui MoU ini kita bisa bekerja maksimal dan tidak ada ragu dalam bekerja, Kalau ada keraguan mungkin akan minta pendampingan dari Kejaksaan,” ujar Achmad Fikry.


Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri HSS beserta jajaran, yang sudah mau bekerjasama dengan pemerintah untuk kebaikan bersama.


“Hal baik ini akan kita lanjutkan pada kerjasama yang lain, dan saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD jika ada yang secara teknis membutuhkan dukungan kawan-kawan dari Kejaksaan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?