Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Marabahan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Marabahan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

M. Amin MMG
M. Amin MMG 24 Maret 2021, 13.12
Share
WhatsApp Image 2021 03 24 at 16.11.37
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan, Rabu (24/3/2021), melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti tersebut berupa Narkotika, obat-obatan, miras, serta sejumlah senjata tajam dan handphone.

Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan setempat, acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Saleh, Kapolres Lalu Mohammad Syahir Arif, Staf Ahli Bidang Hukum Wahyudie, dan beberapa perwakilan dari forkopimda seperti dari BNN, Kodim 1005 Marabahan, Pengadilan Negeri Marabahan, dan lain-lain.

Dikatakan E Silalahi, Kepala Kejaksaan Negeri Marabahan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari beberapa perkara, di antaranya perkara Narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, pelanggaran Undang-Undang Darurat, serta pelanggaran beberapa perkara lainnya.

Ia juga menyebut jumlah Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87,79 gram, Obat-obatan terlarang sebanyak 53.165 tablet, serta minuman keras sebanyak 110 botol.

Baca juga :

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?