TERAS7.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang dilaksanakan dengan agenda Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Balangan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Balangan, Selasa (11/4/2023).
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauza resmi melantik Nikmah menggantikan mendiang Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
“Nikmah secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balangan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia,”ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap didekasi dan kinerja Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan, bagi Fauzan Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
“Kita juga mengucapkan selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,” Ucapnya.
Ketua DPRD Balangan tersebut menaruh harapan besar kepada Nikmah agar mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan kedepan.