TERAS7.COM – Usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru, Gugus Tugas siap terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Mengingat tingakat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Gugus Tugas Kota Banjarbaru dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyudahi PSBB yang sudah berlangsung selam 14 hari dan melanjutannya dengan PKM.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, dengan diterapkannya PKM uusai PSBB bukan berarti semua masyarakat bisa leluasa, akan tetapi tetap dilakukan pengawasan kegiatan oleh para petugas, agar satu dengan yang lainnya terjaga dan saling menjaga.
“PKM ini memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat ditengan pandemi, dalam artian petugas kita tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyararakat,” ujarnya kepada teras7.com,
Selama PKM lanjut Nadjmi, Kegiatan sudah bisa berjalan, yang mana petugas akan memindahkan posko PSBB menjadi Posko Pasar, Poslo Mall dan lainnya, dimana adanya aktifitas masyarakat selalu dalam pemamntauan petugas covid.
Disamping itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliasnyah pun turut berkomentan, menurutnya dengan diterapkannya PKM nanti diharapkan masyarakat bisa tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan, seprti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dalan menjalankan pola hidup sehat.
“Kalau memang PKM nanti diterapkan, perekonomian dan akifitas masyarakat diberi kelonggaran kita berharap masyarakat tetap selalu menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarbaru melakukan pengawasan kegiatan msyarakat selama diterapkannya PKM nanti.
“Tentu Petugas juga harus tetap melakukan pengawasan dan pemantauan, seperti dipasar dan tempat keramaian lainnya, agar masyarakat kita terbiasa dengan carap la hidup sehat dan bersih, sehingga terhindar dari infeksi corona ini,” tungkasnya.