TERAS7.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin mengganas di Kalimantan Selatan, dampaknya pun dirasakan berbagai sector, mulai dari polusi udara, terganggunya jarak pandangan, baik dari transportasi darat maupun udara akibat asap tebal, khususnya di pagi hari.
Oleh karenanya, saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel tengah menyelidiki 22 kasus karhutla yang sudah dilaporkan masyarakat.
“Setiap informasi yang masuk pasti ditindaklanjuti, namun tentu ada skala prioritas untuk didalami,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarbaru, dilansir dari Tribrata News, pada Jumat (22/09/2023).
Dari 22 kasus tersebut, Kombes Pol. Rifa’i menyebut ada empat yang kini menjadi fokus penyidik untuk didalami lebih lanjut. Lokasinya terdapat di Kota Banjarbaru dua kasus dan Kabupaten Banjar dua kasus.
“Jika ada perkembangan misal penetapan tersangka pasti kami sampaikan lagi ke publik,” jelas Kombes Pol Rifa’i.
Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla juga berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.
Polda Kalsel, kata Kombes Pol Rifa’i, menegaskan bakal memproses hukum jika ditemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.
“Kami ingatkan agar tidak ada yang sengaja membakar lahan ataupun melakukan kelalaian sehingga menyebabkan lahan terbakar karena ada konsekuensi hukumnya,” tegas Kombes Pol Rifa’i.