Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kisruh Tolak Dian Marlina Jadi Kadinsos Kabupaten Banjar, Begini Penjelasan BKPSDM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kisruh Tolak Dian Marlina Jadi Kadinsos Kabupaten Banjar, Begini Penjelasan BKPSDM

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Juli 2025, 19.21
Share
IMG 20250724 WA0030
Spanduk penolakan pengangkatan kembali Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB terpasang di halaman kantor. (Foto: Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Kisruh penolakan sejumlah pegawai terhadap keberlanjutan jabatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menjadi sorotan.

Menyikapi situasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar memberikan klarifikasi resmi terkait status kepegawaian yang bersangkutan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman disiplin terhadap Dian Marliana telah melalui prosedur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Tim Pemeriksa/Pembina Kepegawaian dan telah disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Perlu dipahami, sesuai Pasal 8 ayat (4) PP 94 Tahun 2021, hukuman disiplin tingkat sedang tidak otomatis mencabut hak ASN untuk menduduki jabatan. Kecuali ada keputusan lebih lanjut dari PPK, maka Ibu Dian Marliana tetap berhak menjalankan tugas sebagai ASN,” jelas Dr. Erny.

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

BKPSDM juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Dinas Sosial P3AP2KB agar menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga sikap profesional dalam bekerja.

“Setiap tindakan pembangkangan terhadap perintah atasan bisa dikenai sanksi sesuai aturan disiplin ASN. Kami tekankan pentingnya soliditas, etika birokrasi, dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menutup penjelasannya dengan harapan agar semua pihak dapat menyikapi proses pembinaan kepegawaian secara objektif dan mendukung tujuan organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?