Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komentari Kasus Praperadilan, Mila Kesuma Minta Pengacara Panti Asuhan Belajar Hukum Lagi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komentari Kasus Praperadilan, Mila Kesuma Minta Pengacara Panti Asuhan Belajar Hukum Lagi

Raja Kalkausar
Raja Kalkausar 9 Maret 2023, 01.56
Share
WhatsApp Image 2023 03 08 at 18.43.30
Mila Kesuma SH, Ketua tim kuasa hukum korban pemerkosaan dan dugaan diskriminatif. Foto: Raja_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Ketua tim Kuasa Hukum pemohon praperadilan kasus dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anak korban pemerkosaan di Lhokseumawe, Mila Kesuma SH, angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum dari Panti Asuhan UH yang mengatakan bahwa putusan pembatalan permohonan gugatan praperadilan menjadi dasar tambahan bahwa Dayah UH tidak terbukti melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak pemohon.

“Saudara penasehat hukum UH terlihat kurang memahami apa yang tertuang pada frasa hukum putusan, seharunya pahami dulu dan baca secara detail yang termuat dalam putusan praperadilan kemarin, belajar dulu lebih banyak tentang hukum, putusan prapid kemarin tidak bisa jadi patokan bahwa pihak panti asuhan tidak terbukti melakukan dugaan diskriminatif terhadap anak pemohon,” ucap advokat Mila Kesuma SH, kepada teras7.com, Rabu, (8/3/2033).

Yang perlu dipahami, tambah Mila, kasus diskriminatif ini masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Panti asuhan UH, karna pengertian penyelidikan dan penyidikan itu berbeda.

Disinggung terkait langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan UH untuk upaya memulihkan nama baik Panti Asuhan, Mila Kesuma SH selaku Kuasa Hukum dari korban mengatakan sangat menghargai langkah yang dilakukan pihak panti asuhan tersebut.

“Kita sangat menghargai, dan kita akan melihat apakah anak yang menjadi korban pemerkosaan dan dugaan diskriminatif akan dipersalahkan oleh hukum,” ujar Mila Kesuma yang dijuluki Lawyer Street Aceh itu.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Sebagai mana sebelumnya diberitakan, Mahmudiah melakukan Praperadilan terhadap Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?