TERAS7.COM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kesiapsiagaan bencana menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (7/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Banjar itu membahas penguatan tata kelola desa, khususnya tertib administrasi serta peran desa dalam penanganan bencana banjir.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banjar Amiruddin, didampingi Wakil Ketua H Sunardi dan Sekretaris Abdul Basit, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala DPMD Banjar M Hafiz Anhsori bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti pentingnya pengelolaan administrasi dan pengarsipan desa yang tertib dan terstruktur. Menurut Amiruddin, arsip desa memiliki peran strategis sebagai dasar pelayanan publik, akuntabilitas keuangan desa, hingga perencanaan pembangunan.
“Pengarsipan desa bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut data penting yang harus dikelola secara rapi dan sesuai regulasi,” ujar Amiruddin.
Ia menjelaskan, DPMD telah menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar melaksanakan pengelolaan arsip secara sistematis dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain persoalan administrasi, rapat juga menyoroti pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam kondisi darurat, terutama untuk penanganan bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Amiruddin menegaskan, penggunaan APBDes untuk kegiatan tanggap darurat telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Desa tidak perlu ragu menggunakan APBDes untuk penanganan bencana, selama perencanaannya sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, DPMD menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap desa-desa terdampak banjir, termasuk dalam penyaluran bantuan serta koordinasi lintas sektor agar bantuan dapat tepat sasaran.
Meski demikian, Komisi I DPRD Banjar memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, mendorong DPMD agar lebih proaktif dan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga meningkatkan peran pendampingan desa saat terjadi bencana.
“DPMD diharapkan hadir lebih maksimal di lapangan, khususnya dalam situasi darurat banjir,” tegas Amiruddin.
Komisi I juga merekomendasikan agar APBDes dapat diarahkan untuk pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan banjir di tingkat desa, seperti perahu karet, alat evakuasi, serta perlengkapan pendukung lainnya sesuai kebutuhan dan regulasi.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Banjar berharap pemerintah desa bersama DPMD semakin siap dan responsif dalam menghadapi bencana, serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada masyarakat terdampak.