TERAS7.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Kamis (13/3/2025). Rapat ini turut dihadiri sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mempertanyakan kejelasan status mereka.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjar, Sunardi, menyayangkan penundaan pengangkatan PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang semula dijadwalkan rampung sebelum 2025 namun kini diundur ke tahun depan.
“Kami sudah menanyakan langsung kepada BKPSDM, kenapa pengangkatan PPPK tidak dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya. Padahal harapannya sebelum 2025 sudah selesai,” ujarnya.
BKPSDM menjelaskan bahwa penundaan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 7 Maret 2025, yang menetapkan bahwa proses pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengatakan penundaan ini juga berkaitan dengan adanya seleksi tahap dua, sehingga pengangkatan tidak dapat dilakukan secara serentak bagi masa kerja yang berbeda.
“Penundaan ini mengikuti kebijakan pusat. Karena masih ada seleksi tahap dua, maka pengangkatan belum bisa dilakukan tahun ini,” jelasnya.
Erny menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi presiden (inpres) sebagai kemungkinan untuk percepatan proses pengangkatan.
“Kita tunggu saja inpres. Harapannya, pengangkatan ini bisa dipercepat mengingat banyak daerah yang juga mendesak agar prosesnya segera dilakukan,” pungkasnya.