TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyoroti kembali daftar aset pasar yang diusulkan sebagai bagian dari penyertaan modal daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Dari 13 pasar yang direkomendasikan melalui edaran BPK, empat di antaranya dinilai tidak potensial sehingga memerlukan kajian lebih mendalam.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa empat pasar tersebut yaitu Pasar Aluh-Aluh, Pasar Sungai Bakung, Pasar Jambu Burung, dan Pasar Sambung Makmur.
“Empat pasar itu akan dibahas ulang. Jangan sampai disertakan modal tetapi tidak memberikan hasil dan justru menjadi beban bagi Perumda Pasar,” tegasnya.
Menurut Rahmat, penyertaan modal harus mempertimbangkan potensi ekonomi dan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah daerah terkait nasib empat pasar tersebut.
“Jika kajian menyatakan pasar itu tidak potensial dan lebih baik dikelola desa, kami siap mendukung. Asetnya bisa dimanfaatkan desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perumda Pasar menunggu keputusan final pemerintah daerah sebelum melakukan langkah teknis lebih lanjut.
Kajian ulang ini menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Banjar memastikan bahwa setiap penyertaan modal benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.