TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan di Aula KPU, Martapura, Sabtu (01/07/2023).
Dalam pelantikan ini, KPU Kabupaten Banjar melantik 3 orang PAW yang terdiri dari PPK 1, PPS 1 serta PPS 2 dari daerah Kecamatan Gambut dan Kecamatan Sambung Makmur, Kabupten Banjar.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin mengatakan, selamat atas dilantiknya kepada PPK serta PPS dari Kecamatan Gambut dan Kecamatan Sambung Makmur.

“Harapannya semoga menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan peraturan yang ada di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016,” harapan Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin.
Aripin menambahkan, untuk mengisi kekosongan sebelumnya ini, akan menjadi lebih baik lagi walaupun sebelumnya sudah baik.
“Artinya ini adalah semangat buat kalian untuk wilayah masing-masing lebih baik lagi itu harapan untuk kami,” ungkapnya.
Ia mengajak, para PAW yang telah dilantik untuk lebih baik, dan bersungguh-sungguh dalam bekerja sesuai dari peraturan perundang-undang yang ada.
“Selamat menempuh, menjalankan tugas yang baru di masing-masing wilayahnya,” ucapnya.
Ditempat yang sama PPK wilayah Kecamatan Gambut, Ahmad Rizani mengatakan, pihaknya dilantik yang bertugas di Kecamatan Gambut.
“Sebelumnya saya PPS, serta berharap setelah dilantik dapat bekerja lebih baik,” pungkasnya.