Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lahannya Dijadikan Akses Tambang, Warga Gugat Dua Perusahaan di Tanah Bumbu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lahannya Dijadikan Akses Tambang, Warga Gugat Dua Perusahaan di Tanah Bumbu

Tim Redaksi
Tim Redaksi 30 Agustus 2024, 20.22
Share
IMG 20240830 WA0032
Dua perusahaan yakni PT Borneo Indo Bara (BIB) dan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, pada Kamis (29/08/2024). (Foto: Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Dua perusahaan yakni PT Borneo Indo Bara (BIB) dan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, pada Kamis (29/08/2024).

Gugatan ini dilayangkan lantaran PT BIB selaku perusahaan konsesi tambang dan PT PPA selaku kontraktor diduga menyerobot lahan warga untuk dijadikan jalan angkutan batubara.

Sidang perkara perdata yang digelar di ruang Cakra PN Batulicin tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Satriadi, dengan penggugat adalah ahli waris dari Muhdar (alm) warga Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, serta pihak tergugat Kepala Desa Mangkalapi berinisial SY.

Kuasa Hukum Penggugat, Mahyuni mengklaim kliennya merupakan pemilik sah dari 40 hektar lahan di Desa Mangkalapi yang sebagian telah diserobot.

Menurut Mahyuni, di atas lahan kliennya tersebut tumbuh tanaman pohon buah-buahan seperti cimpedak, durian, kelapa dan ramania. Namun, tanpa seizin kliennya selaku pemilik lahan, kedua perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan.

Baca juga :

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

“Kemudian, 10 hektar diserobot tergugat untuk dijadikan jalan angkutan batubara tanpa seizin pemiliknya (penggugat -red),” kata dia kepada wartawan, usai sidang.

Akibatnya penyerobotan lahan yang dilakukan kedua perusahaan itu, dikatakan Mahyuni menimbulkan kerugian secara materi bagi kliennya. Maka dari itu, pihaknya menggugat ganti rugi Rp 10 miliar.

“Kami gugat ganti kerugian Rp 10 miliar,” sebut dia.

Sementara itu, kuasa hukum PT BIB selaku tergugat dua, Adi Prabowo tak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi wartawan.

“Kita tunggu saja sidang selanjutnya,” katanya singkat.

Ketua Majelis Hakim, Satriadi terpaksa menunda sidang selama 14 hari atau digelar kembali pada Tanggal 12 September 2024 dengan alasan meminta semua tergugat untuk hadir.

“Kami akan menyurati PT PPA dan Kades Mangkalapi selaku turut tergugat untuk hadir di sidang selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, perkara gugatan nomor : 24/Pdt.G/2024/PN Batulicin mulai bergulir pada Tangal 15 Agustus 2024 di PN Batulicin.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy6
Angry0
Surprise2
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?