TERAS7.COM – Rencana pemindahan dan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru hingga kini masih menunggu kepastian hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengungkapkan bahwa kajian pemindahan lapas sebenarnya telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Sayyid Jafar Alaydrus dan rampung pada masa kepemimpinan Bupati H. Muhammad Rusli.
Doni mengatakan, hasil kajian tersebut menyimpulkan wilayah Pembataan sebagai lokasi paling ideal untuk pembangunan lapas baru. Bahkan saat itu telah tersedia anggaran perencanaan pembangunan, namun proses tidak dapat dilanjutkan karena lahan yang akan digunakan belum dihibahkan oleh pemerintah daerah.
“Ketika kajian selesai, sudah ada anggaran perencanaan pembangunan lapas. Namun lahannya belum dihibahkan sehingga prosesnya belum bisa dilanjutkan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/06/2026).
Menurut Doni, pada 2025 anggaran perencanaan tersebut justru dicoret. Di saat yang sama muncul wacana pembangunan lapas di kawasan Tanjung Seloka yang direncanakan menjadi kota terpadu atau kota mandiri.
Ia menilai pemindahan lokasi ke Tanjung Seloka berpotensi menimbulkan kendala bagi institusi penegak hukum lainnya. Sebab, Lapas merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Kalau dipindahkan ke sana, yang keberatan bukan hanya Lapas, tetapi juga Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan karena dalam pelaksanaan tugas kami selalu berkaitan satu sama lain,” katanya.
Doni menegaskan masih banyak masyarakat yang menganggap tugas Lapas selesai setelah proses persidangan berakhir. Padahal, Lapas merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia berharap keberadaan Lapas mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan lapas baru. Ia juga mengusulkan agar Kepala Lapas dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat dilibatkan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah lain.
Menurutnya, keterlibatan Lapas dalam Forkopimda Plus akan memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum sehingga kebijakan yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih terintegrasi.
Terkait lokasi pembangunan, Doni mengaku telah beberapa kali menyampaikan kepada Bupati bahwa Pembataan merupakan pilihan terbaik berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan.
“Saya sampaikan bahwa sebenarnya tidak perlu memilih lagi, di Pembataan saja sudah cukup karena hasil kajian memang mengarah ke sana,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai hibah lahan. Doni mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, agar proses hibah lahan dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, hibah lahan menjadi kunci untuk mendorong pemerintah pusat merealisasikan pembangunan lapas baru di Kotabaru.
“Kalau lahannya sudah dihibahkan, setidaknya pemerintah daerah telah menunjukkan dukungannya dan kami bisa mendorong pimpinan di pusat untuk segera merealisasikan pembangunan lapas,” katanya.
Doni menambahkan, lahan seluas 12 hektare yang direncanakan untuk pembangunan lapas baru dinilai sangat ideal karena mampu menampung seluruh fasilitas pembinaan warga binaan di dalam area lapas.
Saat ini sebagian kegiatan pembinaan masih memanfaatkan lahan di luar tembok lapas sehingga hanya warga binaan tertentu yang dapat mengikuti program tersebut. Dengan adanya lapas baru yang memiliki area pembinaan lebih luas, seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal, aman, dan efektif.
“Kami ingin seluruh kegiatan pembinaan dapat dilaksanakan di dalam area lapas sehingga lebih aman dan seluruh warga binaan bisa mendapatkan hak pembinaan secara maksimal,” pungkasnya.