Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Laporan Tim Syaifullah Tamliha Sudah Pernah Ditolak Bawaslu Banjar, Syahrin: Berbeda Dengan Kasus di Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Laporan Tim Syaifullah Tamliha Sudah Pernah Ditolak Bawaslu Banjar, Syahrin: Berbeda Dengan Kasus di Banjarbaru

Tim Redaksi
Tim Redaksi 5 November 2024, 02.20
Share
WhatsApp Image 2024 11 04 at 23.26.04
Muhammad Syahrin selaku Wakil Sekretraris Tim Pemenangan H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Al Habsyi. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Pasangan Saidi Mansyur dan Said Idrus dilaporkan oleh tim pasangan Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan atas beberapa dugaan kewenangan program dari pemerintah daerah sebagai petahan, pada Senin (04/11/2024).

Hal itu turut dikomentari oleh Muhammad Syahrin selaku Wakil Sekretraris Tim Pemenangan H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Al Habsyi, ia menuturkan apa yang menjadi dasar laporan sebelumnya sudah pernah ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Banjar dengan tidak terpenuhinya bukti formil dan materil.

“Dalam hal ini, selaku Tim Pemenangan paslon no 1 (Saidi Mansyur dan Said Idrus), kami menginformasikan bahwa konten laporan yang diajukan paslon nomor 2 (Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad) itu sebelumnya pernah ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, sehingga menurut kami laporan yang diajukannya tersebut di Bawaslu Provinsi Kalsel tentunya dapat ditolak secara hukum karena berlaku asas nebis in idem,” terangnya.

Menurut Syahrin, bahwa konten laporan yang diajukan oleh tim paslon no 2 itu tidak dapat memenuhi unsur pasal 71 undang undang Pilkada, karena pasal 71 undang undang pilkada tersebut tempus (waktu) keberlakuan norma hukumnya berlaku pada saat masa kampanye sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada paslon nomor 1 tentu tidak sesuai dengan semangat unsur pasal 71 dalam undang undang pilkada.

“Selain itu, tidak tepat kuasa hukum pelapor menyamakan pokok laporannya seakan-akan laporannya dan situasi kondisinya sama dengan laporan di Kota Banjarbaru tentunya memiliki perbedaan yang cukup signifikan,” tuturnya.

Baca juga :

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Maka dari itu pihaknya yakin bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada paslon nomor 1 itu tidak berdasar secara hukum dan tidak dapat dibenarkan. “Kami tim pemenangan paslon nomor 1 menghormati Bawaslu Provinsi bekerja sesuai kewenangan dan secara hukum kami meminta kepada Bawaslu Kalsel untuk menolak dan mengabaikan laporan paslon nomor 2 tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang dapat dibenarkan sebab secara formil dan materil belum terpenuhi. Terakhir Kami meyakini Bawaslu Provinsi Kalsel bisa bersikap bijak terhadap laporan tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Belum Terpenuhi, Waktu Pendaftaran Calon Rektor ULM Diperpanjang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?