TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan tetap memperjuangkan status dan kesejahteraan ratusan tenaga honorer yang selama ini digaji melalui dana BOS maupun BLUD.
Pemko menyatakan tidak tinggal diam, meski hingga kini masih menunggu keputusan pusat soal mekanisme pengangkatan dan penggajian mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby mengungkapkan, sejak 4 September 2025 Pemko telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB dan BKN.
Surat itu berisi permintaan penegasan tertulis mengenai kebijakan penggunaan dana BOS dan BLUD untuk menggaji tenaga P3K paruh waktu.
“Sejak 4 September kami sudah bersurat resmi. Intinya, kami memohon arahan dan kebijakan dari MenPAN-RB dan Kepala BKN agar ada kepastian tertulis terkait mekanisme gaji P3K paruh waktu. Pemerintah Kota Banjarbaru tidak berdiam diri, kami terus memperjuangkan hak tenaga kontrak ini,” tegas Wali Kota, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan BKN Menyapa pada 3 September lalu, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN menyampaikan bahwa secara prinsip gaji P3K paruh waktu dimungkinkan menggunakan dana BOS dan BLUD. Namun pelaksanaannya tetap menunggu surat persetujuan resmi.
Tenaga Ahli bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan Pemko Banjarbaru, Wahyuddin, menambahkan, ada sekitar 400 tenaga honorer yang belum terakomodasi. Dari jumlah itu, sekitar 300 orang dibiayai BLUD dan 100 orang dibiayai BOS.
“Surat dari Wali Kota sudah dikirim ke BKN. Surat itu menanyakan apakah honorer yang gajinya bersumber dari BOS dan BLUD bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Berdasarkan penjelasan BKN, hal itu dimungkinkan, asalkan ada surat resmi sebagai dasar hukum,” ujarnya.
Menurut Wahyuddin, Pemko telah melakukan rapat internal dan tinggal menunggu jawaban tertulis pusat. Jika disetujui, pengusulan tenaga honorer akan dilakukan melalui aplikasi online PPPK paruh waktu.
“Pengangkatan akan dilakukan bertahap, dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja terlama. Gaji sementara masih sesuai besaran saat ini, namun ke depan Pemko menargetkan seluruh honorer bisa diangkat menjadi PPPK penuh,” jelasnya.
Wahyuddun juga menegaskan, jika komunikasi intensif dengan kementerian terus dilakukan Pemko.
Kami berharap dalam satu-dua hari ke depan sudah ada jawaban dari BKN. Jika memungkinkan, honorer dengan gaji BOS dan BLUD bisa segera diusulkan, sehingga ada kepastian status bagi mereka,” pungkasnya.