Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Masyarakat Berhak Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Masyarakat Berhak Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Teras 7 Official
Teras 7 Official 4 Februari 2023, 23.22
Share
448baf67ac47e13692482dfed40d1198713ee233fab4e2d85ca66140448fbd47.0
Anggota DPRD Kalsel, HM Isra Ismail, pada acara Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Desa Taibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kamis (2/2/2023), di Martapura. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kalsel, HM Isra Ismail mengatakan, masyarakat di wilayah Kalsel berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan ini telah diatur dalam peraturan daerah.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Isra Ismail, usai Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Desa Taibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kamis (2/2/2023), di Martapura.

Menurut Isra Ismail, kesehatan adalah kebutuhan utama bagi setiap orang, karena sejatinya setiap jiwa maupun tubuh yang kuat tentu disertai dengan kondisi prima.

“Perda ini untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambah politisi Partai Golkar.

Untuk itu, Isra Ismail memandang perlu melakukan penyebarluasan informasi tentang keberadaan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat luas.

Baca juga :

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

“Jadi masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah, yang diatur dalam Perda tersebut,” ujar Isra Ismail.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD

Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?