TERAS7.COM – Majelis Ulana Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar menyelenggarakan pertemuan dan dengar pendapat dengan Dinas kesehatan Kabupaten Banjar tentang vaksin measles atau campak dan rubella.
Pertemuan tersebut bertempat di gedung Iqra Islamic Center Kabupaten Banjar, dihadiri oleh Ketua MUI H Muhammad Fadlan Asyari, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Drs Izuddin, PD Muhammadiyah Kabupaten Banjar Anas, Pimpinan Pondok Pesantern Darul Hijrah KH. Jarkasi Hasby LC. dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Dr H Muhammad Husin pada Kamis pagi (11/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah menyampaikan, kegiatan pertemuan ini merupakan upaya untuk mendengar pendapat para ulama tentang pentingnya imunisasi vaksin measles campak dan rubella kepada anak-anak.
“Untuk kegiatan imunisasi vansin measles dan rubella kita berada di tingkat terendah, kita masih terbawah dan baru tercapai 30 persen,” ujarnya.
Dari data yang diperoleh jumlah kasus neasles dan rubella di kabupaten banjar ada 94 kasus tahun 2018, dan hasil dari labolaturium yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Kabupaten Banjar yang terinveksi ada 15 anak.
Ikhwan mengharapkan dengan adanya pertemuan dengar pendapat bersama MUI Kabupaten Banjar dan tokoh-tokoh masyarakat, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat betap pentingnya untuk mencegah penyakit berbahaya Measles dan rubella terhadap anak.
“Semoga setelah ini nantinya bisa lebih meningkatkan kesadaran kita semua, tentang pentingnya melakukan pencegahan sedini mungkin, menyelamatkan anak-anak generasi kita dari penyakit berbahaya ini,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar pun telah mengeluarkan surat himbauan tentang penyakit campak dan rubella yang ditandatangani oleh Bupati Banjar Khalilurrahman tertanggal 13 September 2018.
Surat tersebut berisikan himbauan kepada masyarakat, khususnua orang tua yang memiliki anak usia 9 tahun sampai dengan kurang dari 15 tahun, untuk mendapatkan imunisasi Measles Rubella disekolah.
“Kami juga memberitahukan kepada masyarakat agar datang ke puskesmas terdekat melakukan imunisasi vaksin campak rubella sebelum tanggal 30 Oktober 2018,” terangnya.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Banjar mengatak, sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan MUI melakukan koodinasi, memaparkan tentang pentingnya memberikan imunisasi vaksi measles rubella kepada anak, untuk mencegah dan melindungi anak dari penyakit yang membahayakan.
“Dengan adanya pertemuan ini kita juga berharap bisa memdapatkan kesepakatan yang baik untuk meyelamatkan anak-anak kita dari penyakit yang membahayakan ini,” pungkasnya.
Hingga pukul 10.30 Wita Petemuan dengar pendapat MUI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar beserta tokoh masyarat masih berjalan.