TERAS7.COM – Pemilik daycare atau tempat penitipan anak sekaligus influencer parenting berinisial MI alias Meita telah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan bayi.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, jika penganiayaan terhadap bayi itu dilakukan lantaran dirinya saat itu khilaf.
“Kalau motif sementara kami tanyakan ke yang bersangkutan khilaf gitu,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers, dilansir dari PMJ News, Kamis (01/08/2024).
Meski begitu, Arya mengatakan, jika pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap psikoligis atau kejiwaan tersangka.
“Tapi kalau secara khususnya kita akan dalami pemeriksaan termasuk yang bersangkutan kita periksa dari sisi psikologisnya,” ungkap Arya.
Sebelumnya, Arya juga menjelaskan bahwa kondisi tersangka memang sedang hamil. Polisi tentu akan mengedepankan kondisi kesehatannya, namun pelaku akan tetap ditahan.
“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” terangnya.
“Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan,” tukasnya.