Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menjengkelkan, Buang Sampah Dari Mobil, Perda Banjarbaru: Denda 50 Juta!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menjengkelkan, Buang Sampah Dari Mobil, Perda Banjarbaru: Denda 50 Juta!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 12 September 2022, 10.31
Share
WhatsApp Image 2022 09 12 at 09.24.05
Seorang Kedapatan Membuang Sampah Berwarna Putih Diduga Tisu Dari Dalam Mobil di Jalan RO Ulin Loktabat Selatan Kota Banjarbaru. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Memperihatinkan sekaligus jengkel, seorang diketahui membuang sampah ke jalan dari pintu mobil, sontak menuai kritik pengguna jalan lain.

Seorang terlihat membuang sampah berwarna putih diduga tisu dari jendela mobil ini menuai kritik dan dan tanggaapan, kejadian tersebut terjadi di jalan RO Ulin. Loktabat Selatan Kota Banjarbaru, dekat lampu merah.

Ahmad, saksi mata yang melaporkan kejadian tersebut kepada Siber Security Kebersihan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, bahwa ia melihat mobil berwarna kuning dengan Nomor Polisi DA 1839 PW seseorang membuang sampah berwana putih diduga tisu dari pintu mobil sekitar pukul 09.20 WITA.

“Saya prihatin sekaligus jengkel juga, orang seperti ini perlu diberi pelajaran biar bisa menghargai orang lain, khususnya petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan kota ini,” ujarnya kepada teras7.com, Senin (12/09/2022) pagi.

Ia berharap sorang yang tidak diketahui membuang sampah dari dalam mobil tersebut diberikan sanksi oleh patugas atau instansi yang berwenang.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ada Oknum Minta-minta Donasi Untuk Harjad Banjarbaru? Sekda: “Tidak Ada Perintah Ibu Walikota!”

Walikota Banjarbaru Lisa Halaby: Dihari yang Fitri Pererat Silaturrahmi Warga Banjarbaru

“Mengingat kota ini setahu saya peraih Adipura berturut-turut, jadi jangan mencoreng jerih payah semua pihak yang telah berupaya menjaga kebersihan lingkungan di kota ini,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Agus Tim Siber Security Kebersihan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menaggapi, bahwa perilaku buruk ini jangan sampai terulang terus menerus.

“Pokoknya dari kesadaran masing-masing lah supaya membuang sampah pada tempatnya, kalau dalam mobil buang dulu sampahnya di dalam mobil, nanti ada tempat sampah baru berhenti untuk membuang sampahnya, gitu saja kok repot,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan kota dengan cara sederhana, yaitu buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan.

“Jangan sampai terjadi jadi hal seperti ini, jangan sampai kami melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan, bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan termasuk di jalan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 dengan sanksi denda Rp. 50.000.000.

“Ada sanksinya, Perda kita 50 juta,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ada Oknum Minta-minta Donasi Untuk Harjad Banjarbaru? Sekda: “Tidak Ada Perintah Ibu Walikota!”

Walikota Banjarbaru Lisa Halaby: Dihari yang Fitri Pererat Silaturrahmi Warga Banjarbaru

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?