TERAS7.COM – Menepis adanya isu diluaran terkait dengan penambahan Direksi Baramarta, yang dianggap menjadi beban perusahaan, mantan wakil ketua Pansus PT. Baramarta Lauhul Mahfudz memberikan pemahaman.
Menurutnya, pilihan untukmelakukan penambahan Direksi tersebut, selain merupakan rekomendasi BPKP juga dalam rangka melaksanakan salah satu rekomendasi Pansus.
“Jika dikatakan penambahan Direksi dan komisaris dianggap menjadi beban, justru penambahan direksi dan komisaris malah mengurangi beban kerja pengurus karena terdistribusi dengan pengurus lainnya. Harapannya justru bisa mengoptimalkan pendapatan PT. Baramarta,” ujar Mahfuz.
Menurutnya, apabila pendapatan Baramarta dinilai tertatih-tatih, justru semakin menguatkan bahwa perlu penambahan direksi dan komisaris, karena hal itu justru mengkonfirmasi kinerja direksi dan komisaris saat ini tidak optimal sesuai hasil Pansus yang telah dibacakan.
Disaat Baramarta berkontrak besar dengan PT. Madhani Talatah Nusantara dan mengajukan RKAB 500.000 metrik ton tahun 2022 dan sekitar 900.000 ton untuk tahun 2023, seharusnya tegas Mahfudz, hal itu dapat meningkatkan pendapatan PT. Baramarta.
“Kalau dengan kontrak besar dan RKAB tersebut, pendapatan PT Baramarta tidak optimal juga, lantas siapa yang harus disalahkan. Misalkan saja PT.
Baramarta sebagai pemegang PKP2B mendapatkan Rp. 30.000,- per metrik ton, jika dikalikan dengan 900.000 metrik ton, seharusnya tahun 2023 kemarin paling tidak, PT. Baramarta mendapatkan penghasilan sebesar 27 Miliar rupiah,” sambung Mahfudz
Lebih jauh dikatakannya, jika PT. Baramarta tidak bisa memenuhi pendapatan sebagaimana tersebut, berarti kinerja direksi dan komisaris patut dipertanyakan, sehingga sangat wajar jika pansus merekomendasikan penambahan komisaris dan direksi.
“Soal bagaimana memberikan gaji dan tunjangan kepada direksi dan komisaris yang baru, tinggal bagaimana PT. Baramarta berhemat dan mengedepankan skala prioritas,” cetus Mahfudz
Kader Partai Nasdem ini juga mengingatkan, kegiatan yang kurang menopang peningkatan kinerja seperti outbound dan kunjungan ke luar daerah yang kerap dilakukan pengurus PT. Baramarta mesti dikurangi.
“Lebih urgen penambahan direksi kan dari pada outbound kunjungan keluar keluar daerah,” tuturnya.
Kalau pengurus PT. Baramarta yang ada saat ini membuka diri terhadap kritik dan saran dari DPRD, alasan-alasan yang cenderung ingin menghilangkan rencana penambahan direksi dan komisaris semestinya tidak ada.
“Kecuali pengurus yang ada, telah merasa nyaman dan tidak ingin kenyamanan tersebut terganggu dengan adanya penambahan direksi dan komisaris,” tutup Mahfudz.
Sementara itu, Ikhwansyah, selaku Ketua Timsel Rekrutmen Jajaran Komisaris dan Direksi Baramarta serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar saat dihubungi teras7.com menanggapi, pihaknya akan menjalankan sebagaimana hasil dari rekomendasi Pansus DPRD Banjar dan juga BPKP yang mengharuskan penambahan direksi di tubuh baramarta.
“Itu sebagaimana hasil Pansus memberikan rekomendasi, berikut dari BPKP mengharuskan tambahan direksi,” pungkasnya.