Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menteri Maman Tegaskan UU Perlindungan Konsumen Tak Cocok untuk UMKM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menteri Maman Tegaskan UU Perlindungan Konsumen Tak Cocok untuk UMKM

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 14 Mei 2025, 18.05
Share
IMG 20250514 154347
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menilai UU Perlindungan Konsumen tak layak diberlakukan untuk pelaku UMKM. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak layak diterapkan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Pernyataan itu disampaikan Maman setelah mendengarkan pemaparan akademisi dalam sidang kasus Mama Khas Banjar yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/05/2025).

“Pada sidang tadi saya sangat emosional. Penjelasan akademisi semakin meyakinkan saya bahwa penerapan UU Perlindungan Konsumen kurang tepat jika diberlakukan kepada usaha mikro dan kecil,” kata Maman.

Menurutnya, undang-undang tersebut lebih relevan diterapkan pada jenis usaha dengan tingkat risiko tinggi terhadap konsumen, bukan pada aktivitas perdagangan kecil yang dijalankan di pasar atau lingkungan lokal.

Ia mencontohkan kasus Firly, pelaku usaha yang menjual produk tanpa label kedaluwarsa. Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, Firly terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

“Pertanyaan saya, bagaimana dengan pedagang di pasar? Atau rumah makan yang menjual ikan seperti yang saya makan tadi? Ikan itu enak sekali. Tapi apakah saya berhak mempertanyakan kesegarannya? Dan kalau ternyata tidak segar, apa pantas rumah makan itu saya tuntut hingga terancam penjara lima tahun? Kalau semua seperti itu, bisa-bisa republik ini tutup,” ucapnya.

Meski mengkritisi penerapan UU, Maman tetap mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam hal administrasi dan standar produk.

“Saya akan terus menjalankan tugas untuk melindungi pelaku usaha. Tapi saya juga mengajak kita semua menjadikan ini momentum bersama. Yuk, kita serius melengkapi persyaratan administratif. Memang tidak mudah, saya ini saja seorang menteri kadang puyeng soal aturan, meski begitu kita harus tetap semangat,” tuturnya.

Ia pun berharap ke depan ada pendekatan hukum yang lebih proporsional dan mampu membedakan antara usaha mikro dengan pelaku usaha besar dalam penerapan UU Perlindungan Konsumen.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?