TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menjadi salah satu dari delapan daerah yang mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) baru oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti jajaran Pemkab Tanah Bumbu dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) MPP.
Dengan peresmian ini, Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjadi bagian dari penguatan layanan publik modern di Indonesia, bersama tujuh daerah lainnya yaitu Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
“Keberadaan MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Ia menegaskan bahwa MPP bukan hanya simbol modernisasi pelayanan publik, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa kehadiran MPP baru di sejumlah daerah merupakan upaya memperluas jangkauan pelayanan publik yang terintegrasi dan lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan tambahan delapan MPP tersebut, jumlah MPP yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 MPP atau sekitar 61,5 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap keberadaan MPP di Tanah Bumbu dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan secara cepat dan efisien.