Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Merusak Lingkungan, DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Limbah Cair
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Merusak Lingkungan, DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Limbah Cair

Maulana
Maulana 14 Januari 2020, 15.37
Share
WhatsApp Image 2020 01 14 at 15.34.55 2
SHARE

TERAS7.COM – DPRD kota Banjarbaru akan bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Cair.

Mengikat kemajuan kota Banjarbaru yang semakin pesat, tentu juga seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi usaha masyarakat.

Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk lingkungan agar bisa tetap terjaga, akan membuat peraturan daerah lewat DPRD kota Banjarbaru sebagai legslator yang akan membahas Raperda tentang Retribusu Pengelolaan Limbah Cair.

Hal itu disampaikan oleh semua fraksi dalam pandangan umum fraksi, saat Rapat Paripurna DPRD kota Banjarbaru, dengan tema Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Banjarabru sekaligus jawaban Walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum praksi, bertempat di Ruang Rapat Graha Paripurna, pada Selasa (14/01).

Limbah cair yang berasal dari rumah tangga dan warung atau tempat usaha makan lainnya, dinilai sangat berdampak buruk untuk lingkungan, apalagi limbah ini apabila sampai mengalir ke saluran air sungai, tentu sangat tidak baik untuk keseimbangan ekosistem sungai.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

WhatsApp Image 2020 01 14 at 15.34.55 1

Diharapkan dengan adanya aturan daerah yang mengatur tentang retribusi pengelolaan limbah cair, ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengontrol dan mengelola, menghidari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah domestik maupun limbah industri lainnya.

Selain itu, untuk mengontrol kegiatan masyarakat, diharapkan saat berlakunya Raperda retribusi pengelolaan limbah cair, ini dilakukan pengawasan yang intensif, agar terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan lestari.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dalam usai paripurna mengatakan, terkait pandangan fraksi terhadap Raperda Retribusi Pengelolaan limbah cair, sesuai dengan standar agar dapat menjaga kesehatan lingkungan.

WhatsApp Image 2020 01 14 at 15.34.55

Seiring dengan perkembangan kota, tentu juga ada produk limbah yang dihasilkan, menyikapi hal itu, pemerintah kota Banjarbaru lewat Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan 4 buah mobil dan Instalasi Pengolah Limbah untuk mengelola asfek lingkungan.

selain itu juga ada sedot tinja swasta, yang mana ini tentu ada tarik retribusi jasa pengurasan limbah.

“Dengan adanya Perda ini nanti, kita bisa lebih mudah melakukan pengawasan, kemana ia membuang limbahnya,” jelasnya.

WhatsApp Image 2020 01 14 at 15.34.55 3

Disamping itu, Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah menyampaikan, di awal tahun 2020 DPRD kota Banjarbaru sudah mengantongi 11 Raperda, diantaranya 2 Raperda inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang akan dibahas dengan cepat dan konkrit.

Untuk lebih awal ada 3 raperda yang siap dibahas, diantaranya Raperda tentang Perpajakan Daerah, limbah cair dan administrasi kependudukan.

“Untuk 3 raperda ini yang sudah di tanggapi dan diterima oleh semua fraksi, kita langsung bentuk Pansus,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?