Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meski Belum Punya Perda, Kalteng Jadi Rujukan DPRD Kalsel Soal Air Tanah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meski Belum Punya Perda, Kalteng Jadi Rujukan DPRD Kalsel Soal Air Tanah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 April 2026, 13.31
Share
Compress 20260409 175631 1056 1024x683 1
Pansus III DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Dinas ESDM Kalteng untuk memperkaya pembahasan Raperda pengelolaan air tanah. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Menariknya, dalam proses tersebut, Pansus III justru melakukan kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diketahui belum memiliki perda khusus terkait pengelolaan air tanah.

Kunjungan yang berlangsung di Palangka Raya, Kamis (9/4/2026) itu tetap menghasilkan sejumlah masukan penting.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Mushaffa Zakir, mengatakan bahwa meski belum memiliki perda, Pemprov Kalteng memiliki pengalaman teknis yang bisa menjadi referensi.

“Banyak masukan yang kami dapatkan, terutama terkait pembinaan pelaku usaha, pola kerja sama antara provinsi dengan kabupaten/kota, hingga pengawasan perizinan,” ujarnya.

Baca juga :

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Ia menilai, pertukaran informasi lintas daerah tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkaya substansi Raperda yang tengah disusun.

“Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan. Ini tentu akan memperkaya perda yang sedang kami sempurnakan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syaripudin, mengapresiasi kunjungan DPRD Kalsel dan berharap Raperda yang tengah disusun dapat segera ditetapkan menjadi perda.

Menurutnya, regulasi tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Tengah.

“Kami berharap Raperda ini bisa segera disahkan, sehingga bisa menjadi acuan bagi kami dalam penataan pengelolaan air tanah,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?