TERAS7.COM – Perusahaan industri minyak dan gas milik negara, PT Pertamina (Persero) harus merugi Rp 7 miliar akibat tindak pencurian minyak yang dilakukan sekelompok pelaku kejahatan.
Tindak pencurian minyak Pertamina ini terjadi di Provinsi Jambi, dan diketahui satu dari empat pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian setempat.
“Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dilansir dari Tribrata News, pada Jumat (15/09/2023).
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyebut, minyak yang dicuri berjenis kondensat, dan pencurian dilakukan dengan cara merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.
Adapun diketahui, jika dari pengakuan tersangka P, ia bersama empat pelaku lainnya merupakan sindikat, dan pencurian minyak Pertamina kali ini adalah yang ketiga.
“Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat, mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina,” tukas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.