TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai langkah baru menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, praktis, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, Sabtu (9/5/2026) di MPP Tanah Bumbu yang berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Keberadaan MPP tersebut menjadi bagian dari misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat.
“Melalui MPP, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta tanpa harus berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, MPP juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Selain mempermudah layanan administrasi dan perizinan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Andi Rudi Latif, kemudahan pelayanan akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peresmian MPP Tanah Bumbu turut dirangkai dengan penyerahan sertifikat penghargaan produk lokal kepada pelaku usaha Sasirangan Pulau Burung, penenun gedog, serta produk SLB.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan total nilai santunan mencapai Rp2,8 miliar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan, Pengadilan Negeri Batulicin, Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Baznas.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.