Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 Juni 2024, 16.27
Share
Korlantas Polri membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia digunakan di negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN). (Foto: PMJ News)
SHARE

TERAS7.COM – Korlantas Polri membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia digunakan di negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen, Yusri Yunus mengatakan, kebijakan penggunaan SIM di negara-negara ASEAN ini akan berlaku mulai Juni 2025 mendatang.

“SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN. Negara tersebut meliputi Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia,” kata Yusri, dilansir dari PMJ News, Jumat (21/06/2024).

Menurutnya, penerapan NIK sebagai nomor SIM merupakan langkah maju, dalam integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Ia berharap, setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

Baca juga :

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

PLN Gandeng Mitra Global Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

“Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” ujarnya.

Tahun 1985, SIM Indonesia untuk ASEAN telah diakui oleh Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued. Kesepakatan ini telah diperluas sejak 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus, terkait penggunaan SIM Indonesia. Negara tersebut di antaranya Singapura dan Malaysia.

Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi.

Asalkan, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia. Pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

You Might Also Like

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

PLN Gandeng Mitra Global Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

PLN Percepat Pengembangan Hidrogen untuk Wujudkan Swasembada Energi

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?