TERAS7.COM – Persoalan longsor jalan nasional di Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat bertemu Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI, Selasa (10/2/26) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menggali perkembangan penanganan ruas jalan yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penyelesaian.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan kementerian, persoalan di Km 171 Satui terjadi akibat tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR.
“Dari paparan yang kami simak tadi, mereka menerangkan bahwa persoalan Km 171 Satui ini terjadi tumpang tindih antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi arahnya akan kemana, tetapi kami mendorong persoalan itu bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengingat ruas jalan nasional tersebut memiliki peran vital bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Komisi III pun menegaskan dorongan agar pemerintah pusat segera mengambil keputusan konkret terkait penanganan Km 171 Satui, sehingga tidak lagi terhambat persoalan koordinasi lintas kementerian.
Sementara itu, Kasubdir Jalan Daerah, Ahnes Intan, menyambut baik kunjungan Komisi III dan mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan, termasuk terkait penanganan jalan serta persoalan banjir yang berdampak pada infrastruktur.
DPRD berharap ada langkah percepatan yang jelas dan terukur, agar persoalan jalan nasional di Satui tidak terus menggantung tanpa kepastian penyelesaian.