Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Nelayan Nyambi Jual Ganja Ditangkap Polsek Sei Kepayang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Nelayan Nyambi Jual Ganja Ditangkap Polsek Sei Kepayang

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 19 Maret 2022, 22.15
Share
WhatsApp Image 2022 03 19 at 19.28.26
Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria berinisial MJ alias Jupri diduga melakukan peredaran narkotika jenis ganja. Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria berinisial MJ alias Jupri diduga melakukan peredaran narkotika jenis ganja.

Diketahui, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga Dusun IX, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang kesehariannya sebagai nelayan.

“Pelaku MJ alias Jupri diamankan pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 pukul 18.00 Wib atas adanya informasi masyarakat, bahwa di Dusun IX, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, sering dijadikan tempat untuk menjual narkotika jenis daun ganja kering,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Sei Kepayang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus kertas berwarna cokelat berisikan narkotika diduga jenis daun ganja kering dengan brutto 8.54 gram, 1 bungkus plastik warna orange berisikan narkotika diduga jenis ganja yang dibalut dengan kertas koran dengan netto 60.06 gram, 1 buah hekter, 33 potongan kertas warna coklat, dan 1 buah kertas tiktak,” ungkap Kapolres.

Baca juga :

HNSI Kalsel Gelar Raker 2025, Pemprov Dorong Transformasi Sektor Perikanan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Reses di 2 Kecamatan, Abu Suwandi Fokus Peningkatan Nelayan, Infrastruktur hingga Pendidikan

Terhadap petugas, pelaku MH alias Jupri mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari warga Bagan Asahan berinisial BO.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

HNSI Kalsel Gelar Raker 2025, Pemprov Dorong Transformasi Sektor Perikanan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Reses di 2 Kecamatan, Abu Suwandi Fokus Peningkatan Nelayan, Infrastruktur hingga Pendidikan

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Makin Terampil, 85 Nelayan di Penajam Paser Utara Kini Miliki SKK 60 Mil

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?