TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu menyusul penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan yang menempatkan Banjar pada kategori kualitas tinggi dengan nilai di atas standar sangat baik, Rabu (25/2/2026) siang.
Dokumen hasil penilaian tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda evaluasi rutin Ombudsman dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah.
Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengungkapkan Kabupaten Banjar memperoleh opini dengan kategori kualitas tinggi, dengan nilai umum mencapai 85,10 atau berada di atas standar sangat baik.
“Terdapat tiga lokus pelayanan dengan hasil sangat baik dan baik, yakni Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, SD Negeri Indrasari 2, dan RSUD Ratu Zalecha Martapura,” jelasnya.
Hadi menambahkan, pada 2025 Ombudsman melakukan transformasi metode penilaian. Istilah penilaian kini berganti menjadi Opini Ombudsman karena tidak hanya menitikberatkan pada aspek kepatuhan standar layanan, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat.
Ia menerangkan, kualitas pelayanan dinilai melalui empat dimensi utama. Sementara unsur kepercayaan publik diukur dari partisipasi pengguna layanan dengan jumlah responden minimal yang telah ditentukan, khususnya pada tiga lokus pelayanan tersebut.
Selain itu, aspek kepatuhan terhadap tindak lanjut atas laporan masyarakat maupun rekomendasi Ombudsman juga menjadi indikator penting dalam penentuan opini. Setiap laporan yang ditangani dan setiap saran yang ditindaklanjuti akan memberikan kontribusi nilai dalam hasil akhir.
Plh Sekda Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Setiap masukan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, menilai capaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan kerja kolektif dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
“Menegaskan, penghargaan itu sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan,” tegasnya.
Erny menambahkan, pihaknya kini tergabung dalam Mall Pelayanan Publik serta mengoptimalkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) guna mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat, sekaligus menghubungkan warga miskin dan rentan dengan program perlindungan sosial pemerintah.
Pelayanan yang diberikan, lanjutnya, tidak hanya menyasar masyarakat pada Desil 1 hingga 5, tetapi juga melayani permohonan keterangan bagi desil di atasnya, khususnya dalam penerbitan surat keterangan desil, agar seluruh lapisan masyarakat tetap memperoleh akses layanan secara adil dan inklusif.