TERAS7.COM – Operasi kewilayahan dengan sandi “Patuh Intan-2024” yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru telah resmi berakhir hari ini, Senin (29/07/2024) setelah berlangsung intensif selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Hasil yang dicapai selama operasi “Patuh Intan-2024″ cukup signifikan, di mana tercatat terjadi dua kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan rincian satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan. Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp1.300.000,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Ristanto Yulihadi didampingi oleh Kasubag Bin Ops Bag Ops AKP Sahropi dan Kasi Humas Iptu Agus Riyanto.
Doli M Tanjung melanjutkan, bahwa setiap insiden adalah pelajaran berharga untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan di masa yang akan datang.
“Dalam rangka mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran, tim Operasi “Patuh Intan-2024″ telah melaksanakan serangkaian kegiatan preemtif berupa sosialisasi di sekolah-sekolah serta melalui media sosial dan radio,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Kapolres, upaya preventif juga tidak kalah intensif dilakukan melalui patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, yang bertujuan untuk mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan lalu lintas.
“Terjadi peningkatan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama masa operasi, namun masih tercatat ada 106 pelanggaran lalu lintas yang mendapat peneguran dari petugas. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan safety belt sebanyak 33 kasus, masalah surat-surat kendaraan (39 kasus), kelengkapan kendaraan (24 kasus), dan penggunaan helm (10 kasus). Ini menjadi perhatian khusus bagi Satlantas Polres Kotabaru untuk terus mendorong kesadaran pengguna jalan,” terangnya kemudian.
Sebagai penutup dari operasi kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari berbagai bentuk pelanggaran, dan selalu memprioritaskan keselamatan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya.