Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Bapenda Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Bapenda Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 17 Mei 2023, 18.34
Share
IMG 20230517 182440
Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Perpajakan dan Retribusi. (foto. Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Satu pekan setelah lebaran, Bapenda Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang perpajakan dan retribusi. Sosialisasi, UU No. I tahun 2022 di Wisata Goa Lowo, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Rabu (17/05/23).

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai didampingi Kabid Penagihan Riadi Hafijie, Kabid Pajak Daerah I Misa Herayanti, Kabid Pajak Daerah II Barsiah, Kabid Pengembangan H. Halim Perdana Putra, Kasubdit Pemeriksaan dan Penetapan I Nevi Rahayu Ningsih, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kotabaru Siswanto dan Yenni Wolantari beserta staf yang dihadiri Koordinator Legal PT Sinarmas Group Rudi Reynaldi dan perwakilan manajemen PT Sinarmas.

Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Salah satunya menggelar sosialisasi yang melibatkan pihak perusahaan.

Baca juga :

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Legislator Kotabaru Doakan Jamaah Haji Diberi Kelancaran dan Jadi Mabrur

Menurut Kepala Bapenda, Akhmad Rivai, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Bapenda Kabupaten Kotabaru dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

“Untuk itu Bapenda sebagai leading sektor pengoptimalan pendapatan daerah, tak bosan-bosannya mengimbau pelaku usaha yang sudah menjadi wajib pajak agar patuh dan taat membayar pajak,” ajaknya.

Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Rivai mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi yang akan berlaku pada tanggal 05 Januari tahun 2024 nanti, agar para perusahaan terkhusus perusahaan Sinarmas Group dapat mengetahui apa saja pajak yang wajib dibayar mereka.

“Jadi kami laksanakan kegiatan sosialisasi di wisata Goa Lowo yang berada di wilayah kecamatan Kelumpang Hilir, selain mereka mendapatkan informasi tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak, para management PT. Sinarmas Group juga dapat menikmati wisata Goa Lowo,” ucap Rivai.

Tidak hanya mensosialisasikan UU No. 1 tahun 2022, pihak Bapenda juga memberikan evaluasi tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah.

“Kepada manajemen perusahaan agar membayar pajak setiap tanggal 15, jangan sampai lewat, karena akan dikenakan denda,” katanya.

Selain memberikan sosialisasi UU Nomer 1 tahun 2022, di Wisata Goa Lowo ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan para management perusahaan tersebut, apa yang disampaikan pun mudah mereka terima sambil menikmati suasana Wisata Goa Lowo.

“Untuk PT Sinarmas Group ini patut diberikan apresiasi juga, karena management mereka selalu membayar pajak dan ini patut di contoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, namun ke depan kami berharap kepada PT. Sinarmas Group apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan,” harap Akhmad Rivai.

Sementara itu, Koordinator Legal PT. Sinarmas Group Rudi Reynaldi menyambut sangat baik kedatangan Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru beserta staf dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini maka, kami akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan jangan hanya satu kali ini saja di laksanakan, kalau bisa berulang-ulang kali.

“Sehingga hubungan silaturrahmi PT. Sinarmas Group dengan Bapenda Kotabaru makin erat dan juga dengan adanya sosialisasi ini kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi sekali,” jelas Rudi Reynaldi.

IMG 20230517 182520 scaled
Sesi foto bersama Bapenda Kotabaru dengan manajemen PT. Sinarmas Group. (foto. Daeng Ogeng)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Legislator Kotabaru Doakan Jamaah Haji Diberi Kelancaran dan Jadi Mabrur

159 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Paskibraka Kotabaru 2026 Resmi Dimulai

Magnet Riset Dunia, ULM Bangun Laboratorium Mangrove 600 Hektare di Kotabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?