TERAS7.COM – Realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan di Triwulan II Semester I sampai dengan periode Juni 2021 telah mencapai Rp 1.188.793.346.057,94 setara 42,30 persen atau naik 2,72 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pendapatan di sejumlah leading sector yang dilaksanakan oleh masing-masing UPPD se Kalimantan Selatan tahun 2021 dari 5 jenis pendapatan hanya mencatatkan 1 penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan terjadi di Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dimana realisasi di triwulan II 2021 ini hanya meraup Rp 495.247.968.541,04 atau minus 5,13 persen jika dibandingkan tahun 2020.
“Hal ini disebabkan oleh keterbatasan mobilitas kendaraan bermotor lada saat diberlakukannya larangan mudik lebaran di tahun ini,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, Rustamaji.

Meski demikian, di tahun 2021 sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok mengalami peningkatan yang cukup menonjol.
Dimana sektor PAP meraup Rp 2.632.941.926 90 atau naik 25,07 persen dan Barang Hasil Pajak (BHP) Rokok meraup Rp 143.863.610.840 atau naik 32,52 persen jika dibanding tahun sebelumnya.
“Meningkatnya PAP disebabkan oleh penggalian potensi pemanfaatan air permukaan dilajukan secara optimal dimulai dari pendataan, sosialisasi, dan penagihan kerjasama dengan instansi terkait,” ucapnya.
“Dan, untuk pajak rokok disebabkan oleh sisa bagi hasil triwulan IV tahun 2020 baru dibayar oleh pemerintah pusat, serta adanya kenaikan cukai rokok di tahun 2021 antara 10 persen hingga 20 persen,” sambungnya.
Sementara, untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik tidak terlalu signifikan di angka 4,99 persen dan 3,13 persen.
Disamping itu, dengan semakin meningkatnya pandemi Covid-19, menurut Rustamaji mengakibatkan siklus ekonomi meliputi produksi, distribusi dan konsumsi saat ini bisa dibilang serba terbatas.
Terkait hal itu, Rustamaji meminta agar dapat disiasati dengan melakukan upaya-upaya kreatifitas, serta upaya kebijakan strategis dalam rangka untuk mengoptimalkan pendapatan di tengah meningkatnya Pandemi Covid-19.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat, terlebih di masa pandemi, pihaknya telah berkerja sama dengan Bank Kalsel untuk menghadirkan fitur pembayaran pajak secara digital.
“Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dengan cara digitalisasi,” tandasnya.